Ingin menikmati sensasi touring menggunakan motor ke berbagai negara di dunia? Jangan jauh-jauh dulu mungkin mau touring ke negara tetangga seperti Singapore, Malaysia, Thailand dsb.
Salah satu hal yang paling dibingungkan orang adalah apa saja yang harus disiapkan agar perjalanan lancar nantinya tanpa kendala. Simak penjelasannya dibawah ini.
1. Motor ( beserta surat kelengkapaanya )
Ya dong, masak kita bawa becak?.
Persiapan motor sangatlah penting. Saran pilihlah motor dengan kapasitas mesin agak besar agar kita tidak terkendala waktu. Bila tidak ada memakai mesin yang kecil juga tidak masalah (bila memungkinkan). Hal terpentingnya adalah kondisi mesin harus diperhatikan baik-baik, sparepart, dan pengetahuan kita tentang motor yang kita tunggangi. Agar ketika dalam perjalanan kita bisa meng-handle bila terjadi masalah pada motor tersebut.
Jangan lupa juga membawa toolkit motor, pakaian, safety riding gear, dan hal lain yang diperlukan.
2. Dokumen The Carnet de Passages en Douane (sering disebut Carnet atau CPD)
Apa itu Carnet? Carnet adalah dokumen utama dan paling penting ketika kita ingin touring ke luar negeri. Sederhannya adalah Carnet merupakan "paspor"nya motor. Carnet adalah dokumen wajib dan harus dibawa setiap akan keluar dan masuk ke perbatasan negara. Tanpa Carnet mustahil kendaraan yang dibawa akan bisa keluar dan masuk ke negara.
Apa saja syarat mengurus Carnet ini ?
a. Punya rencana/tujuan yang jelas ingin touring kemana
b. Wajib menjadi anggota Ikatan Motor Indonesia (apakah personal atau melalui klub/komunitas)
c. Memiliki Kartu Anggota Ikatan Motor Indonesia dan masih berlaku
d. Men-download formulir pendaftaran CPD Carnet melalui website Ikatan Motor Indonesia ( IMI ).
e. Isi formulir tersebut dan lengkapi semua persayaratan yang diminta
f. Bawa sendiri formulirnya dengan segala persyaratan langsung ke kantor Ikatan Motor Indonesia
g. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 2.000.000
h. Deposit uang 25% dari harga motor di FAKTUR ( ada di BPKB )
i. Dokumen Carnet selesai dalam tempo 14 hari setelah pengurusan
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia (WNI) dan lampirkan satu lembar fotokopi KTP.
2. Warga negara asing (WNA) harus menunjukkan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KIT dan surat rekomendasi dari kedutaan bagi WNA staf kedutaan, serta melampirkan fotokop berkas-berkas itu.
3. SIM nasional yang masih berlaku dan fotokopi satu lembar.
4. Paspor asli yang masih berlaku dan fotokopi satu lembar.
5. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang foto berwarna biru (pria berdasi dan wanita menggunakan blazer).
6. Materai Rp 6.000 satu lembar.
7. WNA Staff kedutaan wajib disertakan KITAP atau KTP atau ID Korps Diplomatik serta melampirkan surat rekomendasi dari kedutaan.
Salah satu hal yang paling dibingungkan orang adalah apa saja yang harus disiapkan agar perjalanan lancar nantinya tanpa kendala. Simak penjelasannya dibawah ini.
1. Motor ( beserta surat kelengkapaanya )
Ya dong, masak kita bawa becak?.
Persiapan motor sangatlah penting. Saran pilihlah motor dengan kapasitas mesin agak besar agar kita tidak terkendala waktu. Bila tidak ada memakai mesin yang kecil juga tidak masalah (bila memungkinkan). Hal terpentingnya adalah kondisi mesin harus diperhatikan baik-baik, sparepart, dan pengetahuan kita tentang motor yang kita tunggangi. Agar ketika dalam perjalanan kita bisa meng-handle bila terjadi masalah pada motor tersebut.
Jangan lupa juga membawa toolkit motor, pakaian, safety riding gear, dan hal lain yang diperlukan.
2. Dokumen The Carnet de Passages en Douane (sering disebut Carnet atau CPD)
Apa itu Carnet? Carnet adalah dokumen utama dan paling penting ketika kita ingin touring ke luar negeri. Sederhannya adalah Carnet merupakan "paspor"nya motor. Carnet adalah dokumen wajib dan harus dibawa setiap akan keluar dan masuk ke perbatasan negara. Tanpa Carnet mustahil kendaraan yang dibawa akan bisa keluar dan masuk ke negara.
Apa saja syarat mengurus Carnet ini ?
a. Punya rencana/tujuan yang jelas ingin touring kemana
b. Wajib menjadi anggota Ikatan Motor Indonesia (apakah personal atau melalui klub/komunitas)
c. Memiliki Kartu Anggota Ikatan Motor Indonesia dan masih berlaku
d. Men-download formulir pendaftaran CPD Carnet melalui website Ikatan Motor Indonesia ( IMI ).
e. Isi formulir tersebut dan lengkapi semua persayaratan yang diminta
f. Bawa sendiri formulirnya dengan segala persyaratan langsung ke kantor Ikatan Motor Indonesia
g. Membayar biaya administrasi sebesar Rp. 2.000.000
h. Deposit uang 25% dari harga motor di FAKTUR ( ada di BPKB )
i. Dokumen Carnet selesai dalam tempo 14 hari setelah pengurusan
3. Surat Ijin Mengemudi Internasional
SIM Internasional ini juga penting seperti Carnet. Layaknya SIM lokal yang umum kita pakai di Indonesia. Untuk mengurus perijinan SIM Internasional kita bisa datang ke Mabes Korlantas Polri di Jakarta.
Adapun Syarat mengurus SIM Internasional yaitu :
2. Warga negara asing (WNA) harus menunjukkan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KIT dan surat rekomendasi dari kedutaan bagi WNA staf kedutaan, serta melampirkan fotokop berkas-berkas itu.
3. SIM nasional yang masih berlaku dan fotokopi satu lembar.
4. Paspor asli yang masih berlaku dan fotokopi satu lembar.
5. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang foto berwarna biru (pria berdasi dan wanita menggunakan blazer).
6. Materai Rp 6.000 satu lembar.
7. WNA Staff kedutaan wajib disertakan KITAP atau KTP atau ID Korps Diplomatik serta melampirkan surat rekomendasi dari kedutaan.
8. Biaya Administrasinya sebesar Rp. 250.000
4. Paspor dan Visa
Jika Carnet untuk motornya, untuk orangnya tentu harus mempunyai paspor. Untuk mendaftar paspor bisa dilihat di Website Imigrasi.
Selain paspor kita juga butuh Visa. Untuk touring ke negara ASEAN kita tidak membutuhkan Visa ini. Namun, beberapa negara di luar ASEAN seperti Bangladesh, India, Pakistan, Iran, Turki, dan negara-negara Eropa memerlukan visa di setiap kedatangan. Visa ini bisa kita dapatkan di kedutaan besar di negara tersebut.
Selain paspor kita juga butuh Visa. Untuk touring ke negara ASEAN kita tidak membutuhkan Visa ini. Namun, beberapa negara di luar ASEAN seperti Bangladesh, India, Pakistan, Iran, Turki, dan negara-negara Eropa memerlukan visa di setiap kedatangan. Visa ini bisa kita dapatkan di kedutaan besar di negara tersebut.
Jadi siapkan dana yang lumayan di rekening pribadi saat pengurusan Visa. Menurut informasi yang saya peroleh dari beberapa orang yang pernah touring ke luar negeri, pada pos-pos perlintasan negara keabsahan visa sangat penting untuk melintas antar negara.
5. Asuransi
Asuransi diperlukan ketika dalam perjalanan ada hal-hal yang tidak kita inginkan seperti sakit, kecelakaan dsb. Tentunya negara lain tidak ingin menaggungnya bukan ? Untuk itulah asuransi diperlukan untuk melindungi kita saat terjadi masalah tersebut. Lebih baik lagi pilihlah asuransi yang bertaraf internasional.
Tertarik touring motor ke luar negeri ?
Tertarik touring motor ke luar negeri ?
EmoticonEmoticon